PKB Tunggu Rapat Paripurna
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menyatakan bahwa pada hari ini, masyarakat dapat melihat apakah rencana penggunaan hak angket terkait kecurangan dalam pemilihan umum (pemilu) akan direalisasikan atau tidak.
Ia menjelaskan bahwa PKB sedang menantikan draft hak angket untuk mengetahui apakah sudah diajukan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR-RI dan apakah akan dijadwalkan dalam Sidang Paripurna.
"Karena begitu ada aduan dibahas di Bamus dan apakah Bamus lalu menyetujui dibawa ke sidang Paripurna itu kan hal lain, itu lagi saya kira, kita lihat lagi saja besok. Karena Paripurna besok juga belum ditentukan (digelar) jam berapanya," kata Syaiful saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2024).
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Secara pribadi, Syaiful mengatakan belum mendapat informasi terkini terkait hak angket tersebut.
Demikian juga komunikasi dengan fraksi-fraksi yang disebut mendukung terlaksananya penyidikan hak angket, seperti PDI-Perjuangan dan partai Koalisi Perubahan, yaitu Nasdem dan PKS.
"Saya belum dapat update menyangkut dengan komunikasi dengan PDI-P soal hak angket," ucap dia.