"Jumlahnya sekitar seribuan, seperti di Wajo ada 160 orang dan Makassar ada ratusan," pungkasnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Makassar Ahmad Ahsanul Fadhil menyebut sekitar ratusan orang dicoret sebagai pendaftar pengawas TPS setelah NIK mereka terdaftar di SIPOL.
Baca Juga:
Rugikan Pelapor, Ketua MK Pertanyakan Format Jawaban Bawaslu yang Tak Seragam
"Sekitar 20 orang di setiap kecamatan dan terdata di SIPOL," kata Ahmad.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]