"Sulit di (APBD) Perubahan (2022) karena alasan waktu tidak memungkinkan untuk pengerjaan fisik," ungkap Andi.
Sudirman khawatir dengan waktu pengerjaan yang terbatas pengerjaan proyek fisik tidak efisien dan maksimal.
Baca Juga:
Perwakilan 19 Marga Pakpak Sambangi Sejumlah Instansi Pusat, Sampaikan Dukungan Atas Persetujuan Lingkungan PT DPM
Apalagi ada proses tender dahulu yang memakan waktu sehingga dikhawatirkan pekerjaan tidak sesuai harapan karena mengejar sisa batas waktu.
"Kita sudah masukkan di RKPD 2023 untuk ruas jalan itu," tambahnya.
Kendati demikian dia memastikan Jalan Antang tetap akan ditangani kerusakannya tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel akan melakukan pemeliharaan rutin berupa perbaikan tambal sulam. Langkah ini dilakukan agar kerusakan Jalan Antang tidak bertambah.
Baca Juga:
Darmadi Minta Pelatihan Manajer Kopdes Merah Putih Dirombak, Fokus pada Kemampuan Bisnis
"Misalnya ditambal dahulu sedikit agar tidak rusak," ungkap Andi.[jef]