"Sulit di (APBD) Perubahan (2022) karena alasan waktu tidak memungkinkan untuk pengerjaan fisik," ungkap Andi.
Sudirman khawatir dengan waktu pengerjaan yang terbatas pengerjaan proyek fisik tidak efisien dan maksimal.
Baca Juga:
KPK Ungkap Skema Setoran Kuota Haji, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun
Apalagi ada proses tender dahulu yang memakan waktu sehingga dikhawatirkan pekerjaan tidak sesuai harapan karena mengejar sisa batas waktu.
"Kita sudah masukkan di RKPD 2023 untuk ruas jalan itu," tambahnya.
Kendati demikian dia memastikan Jalan Antang tetap akan ditangani kerusakannya tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel akan melakukan pemeliharaan rutin berupa perbaikan tambal sulam. Langkah ini dilakukan agar kerusakan Jalan Antang tidak bertambah.
Baca Juga:
TNI Gempur Tiga Basis OPM Menjelang HUT ke-80 RI, Delapan Anggota Tewas
"Misalnya ditambal dahulu sedikit agar tidak rusak," ungkap Andi.[jef]