"Sulit di (APBD) Perubahan (2022) karena alasan waktu tidak memungkinkan untuk pengerjaan fisik," ungkap Andi.
Sudirman khawatir dengan waktu pengerjaan yang terbatas pengerjaan proyek fisik tidak efisien dan maksimal.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Apalagi ada proses tender dahulu yang memakan waktu sehingga dikhawatirkan pekerjaan tidak sesuai harapan karena mengejar sisa batas waktu.
"Kita sudah masukkan di RKPD 2023 untuk ruas jalan itu," tambahnya.
Kendati demikian dia memastikan Jalan Antang tetap akan ditangani kerusakannya tahun ini. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel akan melakukan pemeliharaan rutin berupa perbaikan tambal sulam. Langkah ini dilakukan agar kerusakan Jalan Antang tidak bertambah.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Misalnya ditambal dahulu sedikit agar tidak rusak," ungkap Andi.[jef]