Namun pihaknya berdalih penanganan kerusakan jalan menjadi ranah Pemprov Sulsel. Pemkab Pinrang hanya mengakomodasi penerangan jalan umum ruas Pinrang-Sidrap.
"Apalagi kan jalan di sana termasuk rusak berat. Tapi kan kalau untuk pengerjaan jalan itu rana Pemprov Sulsel karena jalan provinsi," tambah Awal.
Baca Juga:
Ditnarkoba Polda Sulbar Berhasil Grebek Gembong Narkoba Sistem Loket di Pinrang Sulsel
Dia melanjutkan rencana pemasangan lampu LED mempertimbangkan kualitas cahaya yang dihasilkan lebih terang.
"Kita anggarkan Rp 1,5 miliar dari APBD 2022 ini untuk penggantian lampu LED di jalan Poros Pinrang-Sidrap. Anggaran itu termasuk ongkos pemasangan dan gaji pekerja," ungkap dia.[jef]