Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bagi warga yang ingin menyaksikan sabung ayam dikenakan biaya Rp10.000. Dharma menambahkan, keberadaan para pelaku, termasuk RZ di arena judi sabung ayam hanya untuk menonton dan ikut pasang taruhan.
"Mereka mengaku tempat judi sabung ayam hanya menonton dan sesekali memasang atau ikut dalam taruhan," ucapnya.
Baca Juga:
Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Polisi Sulit Tangkap Terduga Pelaku
Dharma menjelaskan kronologi pengungkapan berawal dari informasi warga tentang maraknya judi sabung ayam di Jalan Pattene, Kecamatan Biringkanaya. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa ditempat tersebut sudah berlangsung perjudian jenis sabung ayam selama kurang lebih dua bulan. Tim bergerak dan melihat sekitar 100 orang yang sedang berada di TKP," kata Dharma.
Saat digerebek, sejumlah orang akan lari terkocar-kacir. Meski demikian, saat itu pihaknya masih bisa menangkap lima orang.
Baca Juga:
Polisi: Kondisi Pria Tertembak Pelaku Tawuran di Klapanunggal Bogor Kritis
"Anggota berhasil mengamankan empat orang pemain sabung ayam, satu orang pengelola tempat perjudian. Barang bukti ayam, arena dan uang tunai yang digunakan dalam taruhan," ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap bagi warga yang ingin menyaksikan sabung ayam dikenakan biaya Rp10.000. Dharma menambahkan keberadaan para pelaku, termasuk RZ di arena judi sabung ayam hanya untuk menonton dan ikut pasang taruhan.
"Mereka mengaku tempat judi sabung ayam hanya menonton dan sesekali memasang atau ikut dalam taruhan," pungkasnya.[mga]