Selanjutnya, dari regulasi PKPU penambahan kursi, jumlah penduduk di Kabupaten Takalar saat ini tercatat 315.636 jiwa. Jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng 202.482 jiwa, dan Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah penduduk 306.082 jiwa.
Asram menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan atau dapil dan alokasi jumlah kursi berbeda. Hal ini juga membuat KPU masih membahas soal pembagian dapil disesuaikan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Baca Juga:
Akui Kekecewaan, Ketua Komisi IV DPRD Minta Pegawai Puskesmas Rawa Tembaga Nonjob
"Perbedaan alokasi kursi dan pembagian dapil. Penataan dapil masih proses penetapan pada Januari 2023, kalau penambahan kursi sudah final," pungkasnya.[mga]