Pemanfaatan energi panas bumi terkendala oleh berbagai faktor, salah satunya mahalnya investasi akibat tingginya biaya eksplorasi.
Hal ini berujung pada harga listrik dari PLTP yang lebih mahal dibandingkan pembangkit berbahan bakar batu bara.
Baca Juga:
Kemen PPPA Tegaskan Komitmen Lindungi Korban Kekerasan Seksual dengan Regulasi dan Layanan Terpadu
Manajer Operasi dan Pemeliharaan PT Indonesia Power Kamojang POMU, Wahyu Spmantri, mengatakan, harga listrik dari PLTP Kamojang 6 sen dollar AS per kWh.
Sementara harga listrik dari pembangkit berbahan batu bara hanya 3 sen dollar AS per kWh.
Oleh sebab itu, dibutuhkan keberpihakan regulasi untuk mendorong penggunaan energi terbarukan lebih masif.
Baca Juga:
Datangi Polres Malang Kota, Puluhan Kyai dan Ulama Suarakan Netralitas APH
“Kalau memang EBT (energi baru terbarukan) mau berjaya, perlu dibuat regulasi yang lebih ramah,” ujarnya.
Wahyu menuturkan, sekitar 80 persen biaya operasional PLTP Kamojang untuk membeli uap.
Menurut dia, jika suplai uap dikelola sendiri, pengeluaran bisa ditekan dan harga listrik berpeluang menjadi lebih murah. [non]