WahanaNews-Sulsel | Kegaduhan terjadi saat pendaftaran pegawai baru dan seleksi ulang tenaga kontrak Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kegaduhan diakibatkan banyaknya aduan tenaga kontrak yang telah lama mengabdi justru tak lulus sehingga mengajukan protes.
Baca Juga:
Dua WNI Korban Penembakan di Malaysia Klaim Tak Melawan Aparat
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan hasil seleksi tenaga kontrak Pemkot Makassar yang disebut Laskar Pelayanan Publik Berintegritas atau disebut Laskar Pelangi.
Total sebanyak 14.800 peserta mengikuti seleksi. Mayoritas peserta seleksi merupakan tenaga kontrak lama. Hanya sekitar 2.000 lebih merupakan pelamar baru.
Namun dari total 14.800 peserta tes, hanya sebanyak 12.000 peserta yang dinyatakan lulus. Sehingga berpotensi ada sekitar 2.800 peserta seleksi tidak lulus.
Baca Juga:
Sekda Jabar Targetkan Pembersihan Sampah di Oxbow Cicukang Rampung Februari 2025
"Kemarin di TPA (sampah) mogok kerja karena tidak lulus. Saya bilang kasih masuk, saya tanggung jawab, nanti saya akan kasi baik. Kemarin pemadam kebakaran datang mengeluh, karena tidak ada yang lulus sopirnya, bagaiamana kalau ada kebakaran," ungkap Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Danny memastikan pengumuman tenaga kontrak laskar pelangi sudah sesuai aturan. Namun ada masalah yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar.
Kesalahan itu terjadi dalam sistem rekrutan dan pengumuman tenaga kontrak yang beralih ke laskar pelangi melalui tes. Kesalahan itu terjadi di tenaga kontrak lapangan.