WahanaNews-Sulsel | Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) merehabilitasi Stadion Mattoanging kembali gagal untuk yang kedua kalinya.
Pasalanya, peserta lelang yang memasukkan penawarantidak ada yang memenuhi persyaratan lelang.
Baca Juga:
BKSAP DPR Usulkan Verifikasi NGO Penyalur Bantuan Palestina demi Cegah Penyelewengan
Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Pemprov Sulsel menilai tiga perusahaan yang ikut lelang tidak memenuhi syarat.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo.
Dari hasil evaluasi administrasi dan teknis oleh Pokja, Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging, PT Duta Mas Indah dinyatakan tidak Lulus adminsitasi.
Baca Juga:
DPR Dalami Penyebab 60 Ribu Calon Mahasiswa Lolos PTN Tak Daftar Ulang, UKT Jadi Sorotan
Kemudian, PT Usaha Subur Sejahtera dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis begitu pun dengan PT Citra Prasasti Konsorindo.
1. Konsultasi ke LKPP
Kepala Bagian Pengadaan BPBJ Pemprov Sulsel Mansyur Yahya mengatakan bahwa pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan.