WahanaNews-Sulsel | Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) merehabilitasi Stadion Mattoanging kembali gagal untuk yang kedua kalinya.
Pasalanya, peserta lelang yang memasukkan penawarantidak ada yang memenuhi persyaratan lelang.
Baca Juga:
Dihari Kemerdekaan RI Ke- 80, Sebanyak 569 Orang Warga Binaan Rutan Kelas II B Kabanjahe Mendapat Remisi,38 Orang Bebas.
Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Pemprov Sulsel menilai tiga perusahaan yang ikut lelang tidak memenuhi syarat.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo.
Dari hasil evaluasi administrasi dan teknis oleh Pokja, Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging, PT Duta Mas Indah dinyatakan tidak Lulus adminsitasi.
Baca Juga:
Dukungan PLN Pastikan Upacara HUT RI ke-80 Berjalan Khidmat dan Lancar
Kemudian, PT Usaha Subur Sejahtera dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis begitu pun dengan PT Citra Prasasti Konsorindo.
1. Konsultasi ke LKPP
Kepala Bagian Pengadaan BPBJ Pemprov Sulsel Mansyur Yahya mengatakan bahwa pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan.