WahanaNews-Sulsel | Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) merehabilitasi Stadion Mattoanging kembali gagal untuk yang kedua kalinya.
Pasalanya, peserta lelang yang memasukkan penawarantidak ada yang memenuhi persyaratan lelang.
Baca Juga:
Status Kaldera Jangan Sampai Dicabut dari Kawasan Otorita Danau Toba, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Pusat dan Pemprov Sumut Segera Penuhi Peringatan Keras UNESCO
Kelompok Kerja (Pokja) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Pemprov Sulsel menilai tiga perusahaan yang ikut lelang tidak memenuhi syarat.
Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Duta Mas Indah, PT Usaha Subur Sejahtera, dan PT Citra Prasasti Konsorindo.
Dari hasil evaluasi administrasi dan teknis oleh Pokja, Pembangunan Sarana dan Prasarana Olahraga Mattoanging, PT Duta Mas Indah dinyatakan tidak Lulus adminsitasi.
Baca Juga:
Covid-19 Naik Tajam di Thailand, Kemenkes Ingatkan WNI Jangan Lengah
Kemudian, PT Usaha Subur Sejahtera dinyatakan tidak lulus evaluasi teknis begitu pun dengan PT Citra Prasasti Konsorindo.
1. Konsultasi ke LKPP
Kepala Bagian Pengadaan BPBJ Pemprov Sulsel Mansyur Yahya mengatakan bahwa pengerjaan proyek ini akan tetap dilanjutkan.